Haii apa kabar Anda semua? baik ya? baik doong...
Akhir-akhir ini merebak bisnis yang katanya bermodal receh tapi untungnya sampai tumpeh-tumpeh.
Yap, MLM.
Akhir-akhir ini merebak bisnis yang katanya bermodal receh tapi untungnya sampai tumpeh-tumpeh.
Yap, MLM.
1. Menurut Wikipedia :
Pemasaran berjenjang (bahasa Inggris: Multi-level marketing; MLM) adalah strategi pemasaran di mana tenaga penjual (sales) tidak hanya mendapatkan kompensasi atas penjualan yang mereka hasilkan, tetapi juga atas hasil penjualan sales lain yang mereka rekrut. Tenaga penjual yang direkrut tersebut dikenal dengan anggota "downline". Istilah lain yang digunakan untuk MLM adalah penjualan piramida, pemasaran jaringan, dan pemasaran berantai. Menurut Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat, beberapa perusahaan yang menggunakan sistem pemasaran berjenjang telah mengeksploitasi anggota jaringan mereka dan tidak sesuai dengan skema piramida. MLM juga merupakan jalur alternatif bagi perusahaan untuk mendistribusikan produk dan jasanya ke pasaran (jalur distribusi yang lain termasuk supermarket, toko retail, door to door sales dan lain-lain).
Sejarah
Asal usul pemasaran
berjenjang masih diperdebatkan. Namun bisnis MLM diyakini telah ada sejak tahun
1920-an, tahun 1930-an ketika Nutrilite atau California Perfume Company menjual “Avon Products”, 1940-an
dengan California Vitamin Company, 1960-an, dan bahkan pada akhir
1970-an model pemasaran MLM cukup populer di Amerika Serikat.
Peraturan
Pemasaran berjenjang
memanfaatkan konsumen
sebagai tenaga penyalur secara langsung. Harga barang yang ditawarkan di
tingkat konsumen adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak
konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi.
Keanggotaan
Promotor (upline)
adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu,
sedangkan bawahan (downline) adalah anggota baru yang mendaftar atau
direkrut oleh promotor. Akan tetapi, pada beberapa sistem tertentu, jenjang
keanggotaan ini bisa berubah-ubah sesuai dengan syarat pembayaran atau
pembelian tertentu.
Komisi yang
diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung berdasarkan banyaknya jasa distribusi
yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan pembelian barang. Promotor akan
mendapatkan bagian komisi tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan
bawahan. Namun ada juga beberapa MLM yang tidak memberikan bonus atas jasa
perekrutan, karena bonus perekrutan termasuk bonus yang dilarang berdasarkan
Permendag No 13 tahun 2006 Bab I Pasal 1 ayat 11.
2. Menurut Asosiasi Penjualan langsung Indonesia :
Metode
pemasaran barang dan atau jasa dari sistem penjualan langsung melalui program
pemasaran berbentuk lebih dari satu tingkat. Mitra usaha mendapat komisi
penjualan dan bonus penjualan dari penjualan barang atau jasa yang dilakukan
sendiri termasuk anggota jaringannya.
3. Menurut Indonesia [ dot ] com :
Adalah
cara memasarkan langsung produk atau jasa kepada pelanggan. Yang dimaksud
memasarkan langsung adalah temu muka langsung bisa di rumah pelanggan atau
teman, atau tempat yang lain di luar lokasi pengecer.
4. Menurut pandangan islam :
Suatu lembaga bisnis pastinya akan
berusaha agar pemasaran produk berjalan baik. Sehingga penjualan barang terus
meningkat, di antaranya mengikat konsumen agar setia dengan produk yang dijual.
Caranya sangat beragam di antaranya dengan menerapkan system Multi Level
Marketing (MLM).
Bisnis MLM (Multi Level Marketing), Bisnis apaan sih?
4/
5
Oleh
Unknown
Terimakasih telah membaca. Berikan tanggapan Anda pada kolom komentar...